Pertemuan Peningkatan Kapasitas SDM Dalam Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat , Vaksin dan Penerapan Aplikasi Logistik Obat dan BMHP
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr.H.L.Hamzi Fikri,MM.,MARS membuka kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat, Vaksin dan Penerapan Aplikasi Logistik Obat dan BMHP dilaksanakan secara luring bertempat di Hotel Golden Palace pada Hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2022.
Peserta pertemuan berasal dari Instalasi Farmasi (IFK) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Pengelola Program (Imunisasi, TB, Malaria, Kecacingan, Diare, Kesehatan Jiwa, KIA dan Gizi) Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Adapun peserta daring berasal dari Apotek PRB dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Untuk narasumber berasal dari Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Farmalkes, Kementerian Kesehatan secara daring (virtual meeting).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kebutuhan obat (RKO) pelayanan kesehatan dasar, rujukan dan rujuk balik di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk tahun 2023 dan mengimplementasikan aplikasi e-logistik dalam mendukung pengelolaan obat dan vaksin.
Kementerian Kesehatan saat ini telah memiliki standarisasi pelaporan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang berasal dari seluruh Dinas Kesehatan Propinsi yang dikumpulkan dari setiap Instalasi Farmasi di Kabupaten/Kota. Pelaporan RKO tersebut telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-monev katalog obat secara online dalam perencananan kebutuhan obat dan vaksin.
Pertemuan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 31 Agustus 2022 s/d 2 September 2022 mendatang. Dimana di hari pertama ada pemaparan materi dari Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Kefarmasian, Kemenkes RI ,Dina Sintia Pamela, S.Si., Apt., M.Farm dan Pengelola aplikasi e-monev katalog obat, Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Wahyu Nurcahyani, S.Farm.,Apt. Untuk di hari kedua sampai ketiga dilakukan Review Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat dan Vaksin (Desk Rencana Obat Program) oleh masing-masing pengelola obat program di Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kab/Kota.