Pertemuan Persiapan Koordinasi TPKJM Provinsi NTB, Kadinkes Sampaikan Materi Kebijakan dan Indikator Kesehatan Jiwa

Pertemuan Persiapan Koordinasi TPKJM Provinsi NTB, Kadinkes Sampaikan Materi Kebijakan dan Indikator Kesehatan Jiwa

Dinas Kesehatan Provinsi NTB bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi TPKJM (Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat) dan Deklarasi NTB Bebas Pasung di Provinsi NTB secara daring, Selasa (26/9/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Kepala OPD Lingkup Provinsi NTB, Direktur RSJMS, Direktur RSUP Provinsi NTB, Direktur RS Kemala Hikmah Polda NTB,  Ketua TP PKK Provinsi NTB, Ketua FK Pondok Pesantren Mataram, dan Ketua Organisasi Profesi terkait serta Pokja dan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi NTB.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS  menyampaikan  Materi Kebijakan dan Indikator Kesehatan Jiwa. Beliau menekankan beberapa hal penting sebagai berikut :

  1. Upaya penanganan kesehatan jiwa dilaksanakan secara komprehensif dengan pendekatan menyeluruh pada semua siklus kehidupan melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
  2. Mengaktifkan TPKJM di Kabupaten/Kota dengan ketetapan SK (Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima) dalam upaya untuk mengurangi kasus pasung.
  3. Kerjasama seluruh lintas sektor sesuai tugas dan fungs yang tercantum pada SK Gubrnur tentang pembentukan TPKJM Provinsi NTB Tahun 2021.

Kesimpulan yang disepakati oleh seluruh peserta pertemuan adalah sebagai berikut :

  1. Harapan agar tahun 2024 kegiatan TPKJM mendapatkan support dari seluruh lintas sektor dan tetap melaksanakan kegiatan preventif dan promotif melalui Posyandu Keluarga sehingga dapat dilangsungkan Deklarasi Bebas Pasung di tahun 2028 mendatang.
  2. Sumber daya kesehatan yang ada dapat memberikan stimulus pada penanganan masalah kesehatan jiwa khususnya kasus pasung di masing-masing kabupaten/kota.
  3. FORNAS yang tersedia ada 2 jenis pada FKTP dan Rumah Sakit, pada saat tahapan terapi lanjutan antara lain diperhatikan  diberikan resep sesuai   FORNAS   yang tersedia di FKTP juga memperhitungkan kecukupan jumlah obat tersedia.
  4. Untuk kelengkapan data pasung, selanjutnya menambahkan item kasus pasung yang sudah mandiri dan yang belum, sebagai bahan untuk mengambil kebijakan
  5. Komitmen Bersama untuk ODGJ yang mengalami masalah fisik penanganannya didahulukan dan ditangani oleh RSUP
  6. Untuk tahap pencegahan dan penanganan perlu difasilitasi untuk  keberadaan Rumah Singgah
  7. Dilaksanakan monev TPKJM minimal 1 s/d 2 kali dalam setahun
  8. Rumah Perlindungan Trauma Centre Rumah singgah yang difasilitasi oleh Dinas Sosial. Sentra Paramita sudah mulai membuka ruang untuk multi layanan (di Abian Tubuh) dan berharap menjadi alternatif pasca rujukan rawat inap
  9. Diharapkan ada pengembangan pasca layanan pusat layanan sosial di Pulau Sumbawa seperti Panti Bina Laras Selebung di pulau Lombok
  10. PERGUB yang terbaru sudah ada 8 buah Pusat Layanan Sosial Bina Laras di Kota Mataram termasuk Kota Bima
  11. Perlu memperhatikan pengaduan ODGJ secara massive secara hotline pengaduan , Videotron memuat layanan informasi kepada   masyarakat
  12. Dinas Perindustrian dapat memberikan fasilitasi untuk pelatihan keterampilan ODGJ yang sudah stabil

TPKJM #KesehatanJiwa #DinkesProvNTB #DinkesNTB #SahabatSehat #SalamSehat #HumasSehat