Pertemuan Rekonsiliasi Iuran Pemda NTB Triwulan III Tahun 2024
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kadis Kesehatan, Dr.dr.H.L.Hamzi Fikri, MM., MARS., hadir pada acara pertemuan Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah Provinsi NTB Triwulan III Tahun 2024 di Rumah Makan Langko Mataram (27/9).
dr. Fikri menyebutkan, setiap tahun makin banyak Faskes yang bergabung dengan BPJS Kesehatan. Berdasarkan Data kesehatan terdapat 358 Faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Terkait dengan data kependudukan, dr. Fikri menyebut pemutakhiran data kependudukan masih menjadi PR bersama dimana sinergi dengan kabupaten kota harus lebih kuat, seperti yang tercantum dalam UU No.17 tahun 2023.
Lebih lanjut, dr. Fikri menekankan agar kita mencegah kecurangan (fraud) dalam pemanfaatan dana iuran BPJS kesehatan. Menanggulangi hal ini, BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah pusat sudah bekerja sama untuk mengimbau agar dalam pengelolaan dana iuran dilakukan dengan cara yang amanah.
Terkahir, beliau berharap pembayaran iuran harus tepat waktu karena jika tidak tepat waktu cast flow BPJS Kesehatan juga akan terganggu.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala KPPN Kota Mataram, BPKAD dan Rumah Sakit Provinsi NTB, Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Rumah Sakit Mata Mataram serta dari Seksi JKN dalam hal ini kepala Seksi JKN Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Staf.