
Kesehatan jiwa atau kesehatan mental adalah keadaan sejahtera dimana individu menyadari potensi yang dimilikinya, mampu menanggulangi tekanan hidup normal, bekerja secara produktif, serta mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya.Dengan demikian, kesehatan jiwa memiliki aspek-aspek fisik, psikologis, sosial, dan bukan semata-mata tidak dialaminya penyakit kejiwaan.
Kesehatan mental yang baik adalah kondisi ketika batin kita berada dalam keadaan tenteram dan tenang, sehingga memungkinkan kita untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar.Kesehatan jiwa dapat didefinisikan juga sebagai ranah yang mengurus (mengelola dan sebagainya) suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional menjadi lebih optimal dari seseorang yang perkembangan itu sendiri menjadi sejalan dan selaras dengan keadaan orang lain. (Kemenkes, RI, 2019)
Pendekatan terkini dalam mengelola persoalan kesehatan jiwa adalah pendekatan holisitik yang melampaui ataupun menerobos batasan psikologi klinis, medis, dan psikiatris. Survey kesehatan jiwa penduduk Indonesia dilakukan untuk pertama kalinya menggunakan Self Reporting Questionnaire (SRQ). Jumlah penduduk yang mengikuti Survei pada saat itu diketahui bahwa vprevalensi gangguan metal emosional pada penduduk Indonesia adalah adalah sebesar 11,6 % (2007), 6,0% (2013) dan 9,8 % (2018). Hal ini menunjukkan gangguan metal emotional cukup tinggi sedangkan berdasarkan pada jenis kelamin pada perempuan (12,1 %) lebih tinggi dibandingkan pada laki-laki (7,6%).
Gangguan Mental Emosional merupakan fase awal sebelum terjadinya kasus ODGJ Berat baik psikotik akut maupun skizofrenia. Uuntuk itu perlu dilakukan deteksi dini sedari awal menggunakan form SDQ maupun form SRQ untuk mengetahui kondisi Kesehatan jiwa seseorang. Di Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2021 kegiatan deteksi dini baru dilakukan oleh 5 Puskesmas yaitu 25% dari total keseluruhan Puskesmas yang ada di Lombok Barat. Untuk itu diadakan pertemuan sosialisasi Skrining GME dan Depresi tingkat Kabupaten Lombok Barat pada hari Senin, 14 Maret 2022 di Rumah Makan Sukma Rasa Labu Api, untuk meningkatkan pengetahuan Puskesmas tentang deteksi dini dalam rangkai mencapai target deteksi dini di Kabupaten Lombok Barat.
Pertemuan Sosialisasi Skrining GME dan Depresi Tingkat Kabupaten Lombok Barat ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pencegahan dan pengendalian tentang kesehatan jiwa.
- Melakukan upaya promotif dan preventif tentang kesehatan jiwa di Kabupaten Lombok Barat
- Meningkatkan peran serta Puskesmas dan Sekolah dalam rangka melaksanakan deteksi dini masalah Kesehatan jiwa.
- Sebagai forum koordinasi antara pemangku kepentingan dan kebujakan dalam mengelola program kesehatan jiwa
Pertemuan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari Koordinator Kesehatan Jiwa Puskesmas sebanyak 20 orang, perwakilan sekolah tingkat SMA sebanyak 20, Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Departemen Agama.
Adapun materi yang diberikan dalam sosialisasi ini meliputi ; indicator dan target deteksi dini, materi tentang GME, Depresi, form SDQ dan SRQ serta evaluasi kegiatan deteksi dini. Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah dari Dinas Kesehatan Provinsi, RSJ Mutiara Sukma dan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat.