Rapat Koordinasi MTKP NTB

Rapat Koordinasi MTKP NTB

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi antara Sekretariat KTKI dan MTKP Provinsi seluruh Indonesia bahwa salah satu hasilnya adalah selama KTKI belum terbentuk maka MTKP (Sekretariat dan Organisasi Profesi) tetap berproses.

Kepengurusan organisasi profesi tenaga kesehatan mengalami pergantian sehingga perlu diinventaris perwakilan organisasi profesi yang tergabung dalam MTKP Nusa Tenggara Barat (perwakilan organisasi profesi yang tergabung dalam MTKP perlu diperbaharui juga). Peserta sekretariat MTKP NTB dan 15 organisasi profesi di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Tupoksi MTKP masa transisi (sampai terbentuknya KTKI) adalah :

  • Melakukan verifikasi berkas/usulan yang sudah masuk dalam STR online versi 1 sampai dengan 3 Januari 2019 dan usulan manual yang pembayarannya sudah masuk sampai 21 Desember 2018.
  • Pada masa transisi ini terdapat pengelolaan STR :

a. Manual diverifikasi oleh MTKP
b. STR online versi 1.0 diverifikasi oleh MTKP, menginput data entry manual dari data
d. STR online versi 2.0 diverifikasi oleh MTKI
d. MTKP masih melegalisir STR sampai dengan KTKI terbentuk
e. MTKP membuat surat keterangan proses STR
f. Pembinaan Nakes

Dengan diterbitkannya PP Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan sejak 17 Oktober 2019 bahwa

  1. untuk penerbitan ulang/duplikat STR dikenai tarif Rp. 130.000/lembar
  2. Salinan STR dikenai tarif Rp. 15.000
Rapat Koordinasi MTKP NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *