Rapat Lanjutan Komisi AMDAL RKL-RPL untuk Pembangunan Rumah Sakit Mandalika

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A hari ini secara daring dikantornya telah mengikuti Rapat Komisi AMDAL RKL-RPL untuk Pembangunan Rumah Sakit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (6/8/2020).

Kegiatan rapat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah, dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

Rapat kali ini membahas mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Amdal digunakan untuk memperkirakan dampak pembangunan RS Mandalika di Kuta Lombok Tengah terhadap lingkungan wilayah sekitarnya, juga memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan.

Selain itu Amdal juga bermanfaat untuk menghindarkan konflik dengan masyarakat, menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan, serta perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat antara lain rencana kebutuhan lainnya untuk pembangunan RS, kebutuhan jumlah tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang akan bertugas di rumah sakit, termasuk juga permasalahan tentang pembebasan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan Rumah Sakit.

Peserta yang ikut serta dalam rapat ini berasal dari DLH kemudian beberapa lintas sektor serta Kepala Desa Sengkol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *