Rapat Tim Pertimbangan Klinis Provinsi NTB

Rapat Tim Pertimbangan Klinis Provinsi NTB

Rapat Tim Pertimbangan Klinis telah dilaksanakan pada Jum’at lalu, yaitu pada 16 September 2022, di Aula Prima Husada Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Dalam rapat tersebut, ada beberapa hasil yang akan ditindak lanjuti, yaitu sosialisasi Tim TPK terpadu dengan BPJS Kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan, dan dibentuk forum komunikasi agar Tim Pertimbangan Klinis bisa berkomunikasi, baik secara online maupun offline.

Adapun Tim Pertimbangan Klinis NTB yang sesuai dengan SK Gubernur No. 440/374 Tahun 2022 terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Seksi akreditasi dan Jaminan Kesehatan Dinkes Provinsi NTB, Ketua IDI Provinsi, serta Ketua MKEK Provinsi.

Tim Pertimbangan Klinis dibentuk untuk menyelesaikan sengketa klinis, serta agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien/peserta program jaminan kesehatan dapat efektif dan sesuai kebutuhan.