Mataram – Telah dilaksanakan rekonsiliasi kepesertaan JKN/KIS yang iurannya dibiayai oleh dana sharing Pemda Provinsi NTB dan Pemda Kab/Kota. Rekonsiliasi berlangsung antara Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang diwakili Kepala Seksi Akreditasi dan Jaminan Kesehatan Galuh Ummil Mukminin, S.Si,Apt., MPH., dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta I Wayan Sumarjana, SH., dan tim BKSPJK di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTB pada Kamis, 11 Februari 2021.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk membahas mutasi peserta setiap bulan. Dari hasil rekonsiliasi ini menjadi dasar Pemerintah Provinsi untuk membayarkan iuran peserta yang ditagihkan BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Menurut data BPJS Kesehatan, diketahui jumlah penduduk NTB yang telah menjadi peserta JKN/KIS baik dari segmen mandiri maupun yang dibayarkan iurannya hingga per 1 Januari 2021 sebesar 83,32 %.
