Revitalisasi Posyandu, Gebrakan NTB Dalam Transformasi Kesehatan

Tepat pada April 2023, posyandu sudah berada di sekitar masyarakat Indonesia selama 48 tahun. Posyandu pertama kali diperkenalkan pada tahun 1975, dikenal dengan singkatan PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa) yang bertujuan agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri dalam pemenuhan gizi, penanggulangan diare, imunisasi serta keluarga berencana. Kemudian dicanangkan secara massal oleh Presiden RI pada tahun 1986 di Yogyakarta.

Dulu posyandu identik dengan kegiatan menimbang berat badan balita, pemberian makanan tambahan pada balita dan imunisasi, sekarang melayani semua kelompok umur (siklus hidup). Semua kegiatan yang dilakukan di posyandu harus mengedepankan upaya promotif dan preventif dengan koordinasi dan kolaborasi semua pihak terkait.

Posyandu sebagai salah satu bentuk Usaha Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) merupakan wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang terintegrasi dengan UKBM lainnya. Dalam tata pemerintahan, salah satu tugas posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Tentu saja ini menuntut pengembangan posyandu dari segi kapasitas kader, sarana prasarana dan kualitas pembinaan dan pengawasan dari berbagai sektor. Dengan adanya UKBM dan LKD, maka masyarakat terlibat aktif dalam meningkatkan derajat kesehatannya.

Sejak dicanangkan Revitalisasi Posyandu sebagai program unggulan pada tahun 2019 yang kemudian diikuti dengan diterbitkannya PerGub Nomor 30 tahun 2021 tentang Revitalisasi Posyandu, menjadikan Posyandu di Provinsi NTB menjadi Pusat Edukasi yang berbasis dusun. Dengan Revitalisasi Posyandunya, maka posyandu di NTB bermetaforfosis menjadi Posyandu keluarga dimana posyandu yang tadinya melayani hanya bayi, balita dan ibu hamil, berkembang menjadi melayani seluruh siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia.

Pertumbuhan Posyandu keluarga di NTB cukup menggembirakan terlihat dari sejak awal dicanangkan tahun 2019 terlihat hanya 14% posyandu yang menjadi posyandu keluarga dan terus kembang menjadi 29.7% di tahun 2020 dan sejak tahun 2021 pasca diterbitkannya Pergub nomor 30 tahun 2021 tentang Revitalisasi Posyandu, jumlah posyandu keluarga di NTB menjadi 100%. Semester 1 tahun 2023 ini jumlah Posyandu keluarga di NTB sudah berkembang menjadi 7724 posyandu keluarga yang tersebar di seluruh NTB.

Revitalisasi Posyandu merupakan upaya mengoptimalkan fungsi dan strata posyandu sebagai Posyandu Keluarga yang berfungsi menjadi pusat edukasi dan deteksi dini berbagai persoalan kesehatan dan sosial berbasis dusun menuju ketahanan keluarga.

Kegiatan utama dalam posyandu keluarga meliputi Posyandu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Posyandu Remaja dan Posbindu serta Posyandu Lansia dalam satu wilayah dusun/lingkungan. Kegiatan di dalamnya mencakup pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita, pelayanan kesehatan ibu hamil dan menyusui, pemeriksaan kesehatan dan konseling remaja, deteksi dini dan pemantauan penyakit tidak menular, serta pelayanan kesehatan lansia.

Kegiatan di dalam posyandu keluarga juga merupakan ujung tombak dalam percepatan penanganan stunting, penurunan kematian ibu, penurunan kematian bayi serta pencanangan program pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM dengan menekankan pada 5 (lima) pilar sebagai upaya meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Berdasarkan data rutin melalui kegiatan pengukuran di Posyandu Keluarga, Stunting di NTB terus mengalami penurunan dan telah mencapai target yang diharapkan, dengan capaian lima tahun terakhir yakni tahun 2019 sebesar 25.5% dari target 27% dengan input data 70.5%, tahun 2020 sebesar 23.3% dari target 24.1% dengan input data 82.70%, tahun 2021 sebesar 19.20% dari target 21.1% dengan input data 98.54%, tahun 2022 sebesar 16.80% dari target 18.4% dengan input data 99.57%, dan update pengukuran Februari tahun 2023 stunting sebesar 14.76% dari target 16% dengan input data 97.87%.

Kegiatan dalam revitalisasi posyandu ini ada keterpaduan dengan sektor lain di antaranya Dinas Sosial, Dinas Koperasi, BPBD, DP3AP2KB & Perwakilan BKKBN, Dinas Dikbud, Dispora, Kemenag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, serta NGO dan Komunitas seperti Gagas (Ruang Ramah Anak), Ecoshool (Aktivitas Menyenangkan Anak), Bank Sampah (TPS3R), Remaja Masjid (Kegiatan Remaja), Invest Island (Pembangunan Fisik, Program Edukatif), Rumah Senja (Pelayanan Lansia) dan GENRE (Kegiatan Remaja).

Dalam revitalisasi posyandu, selain mengoptimalkan fungsi posyandu juga mengoptimalkan strata posyandu. Pada tahun 2021, seluruh Posyandu di Provinsi NTB telah bertransformasi menjadi Posyandu Keluarga. Persentase Posyandu Aktif meningkat setiap tahun. Tahun 2022 Posyandu aktif mencapai 97.79% dari target 100% pada tahun 2023. Kabupaten yang sudah mencapai 100% di tahun 2022 adalah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara.

Dari segi kualitas posyandu (Bintang Gemilang), Kabupaten dengan Posyandu Bintang Tiga Gemilang tertinggi Tahun 2022 adalah Kabupaten Sumbawa sebesar 69,54%. Sedangkan Kabupaten yang masih memiliki Posyandu Bintang Satu Gemilang yaitu Kabupaten Lombok Tengah 33,3%. Adapun target kualitas Bintang 3 Gemilang pada Tahun 2023 yaitu 60% Posyandu mencapai Bintang Tiga Gemilang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB merekomendasikan agar Revitalisasi Posyandu ini perlu dioptimalkan. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan target penurunan stunting, penurunan gizi buruk, penurunan kematian ibu dan bayi, penurunan kasus penyakit tidak menular dan eliminasi kasus penyakit menular dapat dicapai melalui Posyandu Keluarga.

RevitaslisasiPosyandu #STBM #BaktiStunting #CegahStunting #DinkesProvNTB #DinkesNTB #SahabatSehat #SalamSehat #HumasSehat