PERTEMUAN KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MUTU TENAGA KESEHATN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2018

Mataram 6 Maret 2016. Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan fungsional Kesehatan di Nusa Tenggara Barat perlu dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan melalui pengawasan yang transparan dari pihak – pihak terkait demi tercapainya keterukuran dalam setiap jenjang jabatan, Hal ini sesuai dengan Undang – Undang No 5 Tahun 2014 tentang aparatur negara bahwa ” pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, pinilaian kinerja dan kebutuhan Instansi Pemerintah”.

Selain itu aturan tentang penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional juga di tetapkan melalui Peraturan Mentri Kesehatan No.18 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. Peraturan Meteri Kesehatan No. 43 tahun 2017 tentang Penyusunan Fomasi Jabatan Fungsional Kesehatan. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional untuk kenaikan jenjang jabatan akan dimulai padatahun 2018.

Oleh karena itu. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama-sama dengan Dinas Keshatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Nusa Tenggara Barat melaksanakan Pertemuan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Mutu yang di laksanakan pada tanggal 5-7 Maret 2018, bertempat di Hotel Grand Legi Mataram. Pertemuan ini ditujukan untuk membahas teknis pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat demi tercapainya peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi instansi pemerintah dengan penempatan Apartur Negara sesuai dengan keahlian dan keterampilan.

Pertemuan melibatkan 50 orang peserta yang terbagi atas 30 Orang peserta provinsi dari 20 Instansi kesehatan di Nusa Tenggara Barat, serta 20 orang peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Nusa Tenggara Barat. Pertemuan di buka langsung oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat Bapak Marjito, S.Si, SKM, M.Kes. 

    

Pertemuan tersebut diharapkan dapat mensosialisasikan penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan, penyusunan formasi dan inpassing, serta tercapainya poin – poin kesepakatan dan kesepahaman tentang penyelenggaraan uji kompetensi, penyusunan formasi jabatan fungsional kesehatan serta tata cara pengangkatan jabatan melalui penyesuaian/inpassing khususnya di Povinsi Nusa Tenggara Barat.

Download Materi Pertemuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *