
Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi NTB berintegrasi dengan BLK-PK Provinsi NTB, pada Rabu (10 Maret 2021) telah melaksanakan visitasi secara virtual terhadap perpanjangan Ijin RSUD Sumbawa sebagai Sarana Pemeriksa Kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).Telah dilaksanakan telusur di beberapa bagian, yaitu :
1. Bagian administrasi dan manajemen
2. Bagian pemeriksaan fisik dan jiwa
3. Bagian pelayan laboratorium
4. Pelayanan radiologi.
Bila sudah sesuai standar, maka Rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi akan menjadi Lampiran Pengajuan Perpanjangan Ijin ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk memverifikasi Standar Pelayanan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 2013. Untuk diketahui, RSUD Sumbawa merupakan satu-satunya sarana kesehatan CPMI yang ada di Pulau Sumbawa selain ada beberapa yang tersebar di Kota Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Timur.

