SEKDA NTB: Instruksi GERMAS tidak Sebatas di Atas Kertas

SEKDA NTB: Instruksi GERMAS tidak Sebatas di Atas Kertas

“Surat Intruksi Gubernur dan Peraturan Gubernur tahun 2017 mengenai GERMAS bukan hanya sebatas di atas kertas saja. Seluruh OPD harus melaksanakan di instansi masing-masing dan mensinergikan dengan program masing-masing. Contohnya, para karyawan bisa membiasakan gerakan peregangan 30 menit setiap hari saat dikantor,” jelas Sekda.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dra. Panca Yuniati, Apt.

“Kami berharap pertemuan mengenai GERMAS ini tidak selalu sebatas forum, tetapi ada kegiatan-kegiatan atau implementasi realnya di masing-masing OPD. Gerakan ini harus lebih banyak Implementasinya dibandingkan seremonialnya!” ujarnya.

Lebih jauh, seluruh OPD dihimbau agar dapat mengintegrasikan GERMAS diseluruh lintas sektor agar dapat bersinergi dalam menjalankan gerakan ini.

“Sebagai contohnya, Dislutkan dengan gerakan makan ikannya, Dinas Pertanian dan Perkebunan yang mengontrol keamanan dan mutu pangan, Dinas PU yang bertanggungjawab pada kebersihan lingkungan, dan seluruh OPD dengan tugasnya masing-masing sesuai instruksi gubernur kita,” jelas Panca.

Gencarnya Diskes NTB menyerukan gerakan GERMAS ini melalui Instruksi dan Peratutan Gubernur tahun 2017 dilatarbelakangi oleh adanya transisi epidemiologi atau pergeseseran penyebab kematian dari tahun 1998 hingga 2015, dimana 57% penyebab kematian kini bukan lagi oleh penyakit menular, melainkan oleh gaya hidup masyarakat.

“Kami ingin dengan adanya Gerakan Masyarakat Hidup yang dikampanyekan dan dilaksakan oleh setiap OPD gaungnya dapat terdengar ke seluruh masyarakat kita, sehingga dapat merubah pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat,” ujar Sekda di akhir acara. (tim media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *