Siap Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Dinkes NTB Latih 1200 Vaksinator
Mataram, Pelatihan Tata Laksana COVID-19 bagi vaksinator di Fasilitas Kesehatan se-NTB ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS., pada tanggal 18 Februari 2021 lalu. Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara distance learning (daring) di masing-masing instansi peserta. Pelaksanaaan kegiatan ini dilangsungkan melalui tiga gelombang. Setiap gelombang terdiri dari dua angkatan, dan dilaksanakan secara pararel. Dengan menyiapkan vaksinator yang telah terlatih, Dinas Kesehatan Provinsi berharap dapat berkontribusi dalam mensukseskan Vaksinasi Covid-19.
Dalam laporannya pada acara penutupan tersebut, Kepala Bapelkes Provinsi NTB, H. Ali Wardana, SKM., M.Si., menyampaikan total tenaga vaksinator NTB yang telah dilatih sejak Januari 2021 oleh BBPK Jakarta dan bulan Februari 2021oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta bermitra dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi NTB sebanyak 1.200 orang.
Sejumlah tenaga vaksinator tersebut telah bertugas pada vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang dimulai pada 15 Januari 2021 sampai akhir bulan Februari 2021, dan juga disiapkan untuk melaksanakan vaksinasi tahap kedua untuk pelayanan publik dan lansia, kemudian tahap ketiga untuk masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS dalam sambutannya menyebutkan strategi NTB untuk bisa segera cepat keluar dari pandemik Covid-19 ini adalah, pertama dengan melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat dengan waktu yang telah ditentukan, kedua: menerapkan 5 M untuk dijalankan penuh disiplin dan konsisten, strategi yang ketiga dengan memasifkan 3 T ( test, tracing dan treatment).
Dengan keterbatasan alat PCR yang kita miliki lanjut dr. Fikri, dengan kebijakan Kemenkes, bahwa penggunaan rapid antigen bisa digunakan sebagai mulitfungsi diagnosis dan masuk dalam pelaporan. Target 1 pasien positif bisa tracing minimal 20 orang. Kunci dari penanganan covid ini, yaitu treatment, bagaimana kita bisa mengisolasi mandiri atau terpadu. Isolasi mandiri juga harus dengan pemantauan ketat dari fasilitas kesehatan. Kebijakan kemenkes juga mendorong RS menyiapkan paling tidak konversi tempat tidur 30% untuk pasien Covid-19.
Kadis Kesehatan Provinsi NTB juga menyampaikan dan mensosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor 180 tahun 2021 tentang Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, yang merupakan ujung tombak yang bergerak dalam penerapan 5M dan 3T di masyarakat agar berjalan dengan baik, adalah satgas desa yang dibantu Babin Kamtibmas dan Babinsa. Selain proses pemberian vaksinasi, upaya mengedukasi masyarakat sebelum program vaksinasi berjalan juga tidak kalah penting. Upaya edukasi ini harus sampai dengan merata ke daerah. Namun, yang tidak boleh ditinggalkan adalah mengkomunikasikan kepada masyarakat agar mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik, itu adalah cara paling ampuh untuk melindungi masyarakat.
Editor : Reny Yuli