Sinergitas Kerja Sama Saling Mendukung dengan Lintas Program dan Lintas Sektor, Upaya Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Provinsi NTB
Saat ini bahaya Narkoba merupakan masalah kompleks dan berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya penanggulangan narkoba telah di lakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, namun jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus meningkat bahkan telah merambah ke wilayah pedesaan.
Data hasil survei Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2017 menunjukkan bahwa penggunaan narkoba tertinggi di jumpai pada remaja pada dengan kelompok umur 20-24 tahun sebesar 12 persen dan yang berdomisili di pedesaan sebesar 10 persen. Hal ini menunjukkan penyalahgunaan narkoba sudah semakin banyak di lakukan di wilayah pedesaan.
Di Provinsi NTB saat ini berdasarkan data dari BNN terdapat 58 Kecamatan yang terindikasi menjadi jalur masuknya peredaran narkoba. Dengan jumlah penangkapan dan pengungkapan kasus di Provinsi NTB pada tahun 2020 sebanyak 13.580,10 gram shabu, 17.746,13 gram ganja dan 35 butir ekstasi.
Untuk itu Seksi P2PTM, Keswa dan Napza Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyalahgunaan NAPZA Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 3 hari mulai tanggal 27 s/d 29 Oktober 2021 di Hotel Golden Palace Mataram.
Kegiatan yang diikuti oleh 42 orang peserta yaitu 28 orang dari seksi dan pengelola program Napza dan lintas sektoral di 10 Kabupaten/Kota, 6 orang dari lintas program dan 8 orang dari lintas sektoral Provinsi NTB, dengan narsumber dari Pusat, Dinas Kesehatan Provinsi dan RSJ Mutiara Sukma Mataram, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS.
Dengan diselenggarakanya kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas kerja sama yang saling mendukung dengan Lintas Program dan Lintas Sektor untuk meningkatkan faktor protektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA.