Sosialisasi Pergub NTB No.37 tahun 2024, Karo Organisasi Apresiasi Dikes dalam Pelaksanaan Transformasi Birokrasi

Sosialisasi Pergub NTB No.37 tahun 2024, Karo Organisasi Apresiasi Dikes dalam Pelaksanaan Transformasi Birokrasi

Selasa (17/9) bertempat di Aula Bhaki Husada Dinas kesehatan Provinsi NTB, Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda NTB, Dr. Nursalim, S.Sos.,M.M., memberi arahan dan sosialisasi terkait terbitnya Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat No.37 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.8 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi NTB.

Saat ini berdasarkan aturan terbaru, Jabatan Eselon 4 dihapus sebagai bentuk penyederhaaan secara kelembagaan. Selanjutnya akan dibentuk tim kerja yang lebih fleksibel untuk mencapai target program termasuk dalam bidang kesehatan.

Karo Organisasi Setda NTB mengapresiasi Dinkes yang cepat dan progresif dalam pelaksanaan transformasi birokrasi melalui rencana pembentukan tim kerja. Menurutnya, melalui aturan terbaru ini dilakukan penyederhanaan struktur untuk mempercepat penyampaian output dari sebuah program sesuai kebutuhan, dengan mengedepankan penerapan transformasi digital dalam sistem kerja pemerintahan.

“Kita harus berjuang bersama-sama terkait pola pikir dan pola kerja,” ungkapnya. Beliau juga menyampaikan harapannya bagi Dinkes NTB untuk menjadi role model terkait transformasi birokrasi.

Karo Organisasi juga menekankan pentingnya pelayanan publik serta sistem kerja kolaboratif yang tidak hanya melibatkan internal instansi, namun juga lintas instansi. Setiap OPD diminta untuk menyusun target jabatan fungsional dan rencana kerja, kemudian melakukan evaluasi berdasarkan target dan rencana tersebut agar setiap target program bisa optimal tercapai.

Dilanjutkan, sebaiknya sebelum penandatangan SK Tim Kerja harus ada kesepakatan target dan durasi yang diberikan, serta harus ada inovasi dalam pelaksanaan kegiatan.

“Tentukan tim dan ketua tim kerja, bisa ASN lintas bidang bahkan instansi lain yang terkait, tapi alangkah baiknya tetap linier dengan bidangnya,” lanjut Dr. Nursalim.

Kadinkes NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS., yang hadir bersama Sekretaris dan seluruh Kabid serta jajaran lingkup Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengungkapkan, perubahan ini menjadi tantangan baru dan sebagai bentuk dinamika transformasi birokrasi, namun Dinas Kesehatan akan berusaha untuk melaksanakan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku dan memaksimalkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaannya.