Uji Kompetensi Dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Tertentu Rumpun Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Mataram, (25/02/2019). Sebagai Institusi yang bergerak pada bidang pelayanan, Instansi Kesehatan dituntut mampu memberikan pelayanan yang prima serta berkualitas bagi masyarakat. Oleh karena itu Instansi Keshatan sebagai penyelenggara layanan kesehatan perlu di tunjang dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas demi tercapainya kualitas layanan yang prima.
Maka demi tercapainya kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang bermutu pada bidang kesehatan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan BPSDMD NTB menyelenggarakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi bagi tenaga kesehatan Senin, (25/02/2019). yang diikuti oleh 251 orang peserta yang terbagi atas Perekam Medis : 13 Orang, Perawat : 216 Orang, Perawat Gigi : 10 Orang dan Radiografer : 9, Elektromedis : 6 Orang Orang dan Tim Penguji : 22 Orang
Uji Kompetensi dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Lingkup Kesehatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Ir. Hj. Hartimah, MM Senin, (25/02/2019) di Aula Rinjani BPSDMD Provinsi NTB. Turut hadir dalam kesempatan tersebut H. Rusman, SH, MM selaku Kepala BPSDMD Provinsi NTB dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang diwakili oleh Sapta Wijaya, SKM.
Setiap Aparatur Pelayanan Pemerintahan Daerah di tuntut memiliki 4 Kompetensi, sesauai dengan peraturan UU No. 5 Tahun 2014 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yaitu, Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajarial, Kompetensi Sosio-Kultural dan Kompetensi Pemerintahan. Dengan diadakannya Uji Komptensi dan Srtifikasi tersebut diharapkan setiap Aparatur khusunya Tenaga Kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menguasai 4 kompetensi diatas untuk dapat memberikan kinerja pelayanan yang bermutu dan berkualitas bagi masyarakat khususnya masyarakat NTB.
Dokumentasi Kegiatan