Ujicoba Penyusunan Pedoman Skrining Kesehatan Jiwa di Provinsi NTB

Dalam upaya Penemuan Kasus Gangguan Jiwa di provinsi NTB, Dinkes menyelenggarakan Pertemuan Deteksi Dini Kesehatan Jiwa yang dihadiri oleh perwakilan Lintas sektor dan lintas program terkait provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan beberapa Puskesmas di Kota Mataram.

Deteksi Dini Kesehatan Jiwa merupakan upaya penemuan kasus gangguan jiwa secara dini oleh tenaga kesehatan yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan pelayanan dasar lainnya di Puskesmas maupun jaringannya.

Pertemuan Deteksi Dini Kesehatan Jiwa yang diselenggarakan oleh Direktorat Keswa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Seksi P2PTM, Keswa dan Napza dengan sumber dana dari direktorat bertempat di Aula Bakti Husada (18/08/2022) ini dihadiri oleh 30 orang peserta dari lintas program dan lintas sektor di lingkup Kota Mataram, diantaranya berasal dari Dinas Pendidikan, Biro Kesra Setda NTB, RS Jiwa Mutiara Sukma, Dinas Sosial, Kemenag, Lapas Mataram, BPJS, Dinas Kesehatan Kota Mataram serta Perwakilan 6 Puskesmas di wilayah Kota Mataram, serta beberapa orang lintas program di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi, seperti program Gizi dan Promkes, Yankes Primer, P2MZ dan P2PTM,Keswa dan Napza.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi P2PTM, Kesehatan Jiwa dan Napza Dinkes Provinsi NTB, Burhanudin,SKM, sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait dengan deteksi kesehatan jiwa diantaranya adalah pedoman yang akan digunakan dalam implementasi deteksi kesehatan jiwa  di puskesmas dan rumah sakit, serta di beberapa UKBM yang juga di miliki oleh masing masing lintas sektor.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini agar bisa dilakukan skrining dan pemeriksaan oleh siapa saja sesuai dengan format yang sudah disusun oleh Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes RI.

Beliau juga mengharapkan adanya masukan terhadap format yang akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan dari format skrining yang nantinya  dapat dijadikan sebagai pedoman yang dapat di implementasi dalam kegiatan posyandu keluarga, UKS, ataupun kegiatan pemeriksaan kesehatan lainya yang umum dilaksanakan.

Terakhir beliau menyampakan bahwa dalam pemeriksaan menggunakan form penilaian ini akan di target untuk semua sasaran umur, baik dari umur bayi sampai dengan usia lansia, dan umumnya semua usia itu juga terjaring dalam kegiatan jalannya itu ada di Posyandu keluarga.

Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan materi tentang Upaya Kesehatan Jiwa oleh Fungsional Promotor Kesehatan dan Ilmu Perilaku dari Dirjen Keswa Kemenkes RI, Irmawati Pasaribu, SE, Msi, beliau juga menyampaikan bahwa instrumen yang digunakan sudah baku, namun akan menjadi sempurna dengan masukan dari peserta yang hadir dari lintas sektor maupun lintas program.

Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari masing-masing peserta dengan metode FGD (Focus Discution Group),  pada kesempatan diskusi masing-masing instansi memaparkan program jiwa yang sudah dilaksanakan, memberikan komentar dan tanggapan serta masukan terhadap pedoman yang telah ada.