Visitasi Klinik Utama Anugrah Ibu Sebagai Sarana Pemeriksa Kesehatan CPMI
Dinas Kesehatan Provinsi NTB melaksanakan visitasi terhadap perpindahan lokasi Klinik Anugrah Ibu sebagai Sarana Pemeriksa Kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang semula berlokasi di Jl. Sandubaya Kompleks Ruko Bertais Blok U No. 43 ke Jl. Sandubaya No. 77 Bertais Mataram pada tanggal 31 Januari 2023.
Berdasarkan turunan Perpres No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko menjadi Permenkes No.14 Tahun 2021 tentang Standar Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan, maka Pemeriksa Kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada saat ini mengajukan/memperpanjang izin operasionalnya melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) yang merupakan sistem perijinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan daerah dan pusat dalam rangka kegiatan usaha di dalam negeri.
Salah satu lampiran yang harus dipenuhi adalah Sertifikat Standar/Rekomendasi teknis yang dipenuhi melalui visitasi oleh tim teknis Dinas Kesehatan Provinsi (Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pelayanan Kesehatan Primer Bidang Pelayanan Kesehatan) yang melibatkan tenaga teknis dari BLKPK Provinsi NTB dan Dinkes Kota Mataram.
#DinkesProvNTB #DinkesNTB #SahabatSehat #SalamSehat #HumasSehat