Workshop Diseminasi Hasil dan Sosialisasi Penggunaan Instrumen Perencanaan & Penganggaran Imunisasi di Provinsi NTB

Program imunisasi merupakan salah satu program prioritas nasional (PN) bidang kesehatan untuk mencapai peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk memenuhi target PN tersebut, pemerintah telah mengatur arah penganggaran 2020 – 2024  yang berpedoman pada penguatan kegiatan promotif preventif berbasis bukti dan penajaman menu kegiatan DAK melalui alokasi anggaran kesehatan baik yang bersumber APBN sebesar 5% dan APBD sebesar 10% diluar biaya gaji dan tunjangan pegawai.

Tahun 2019, Clinton Health Access Initiative Access Initiative (CHAI) melakukan analisis potret pola pembiayaan dan penganggaran program imunisasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bangka Belitung (Babel) dalam 3 tahun. Hasil analisis menunjukkan masih relatif rendahnya pendanaan imunisasi bersumber APBD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dibandingkan dana transfer pusat. Dari 3 sumber dana program imunisasi di dinas kesehatan (dinkes) provinsi – Dekonsentrasi; Gavi; dan APBD I –   anggaran yang bersumber APBD I cenderung menurun dari tahun ke tahun seiring dengan semakin tingginya dana transfer pusat (Dekon dan Gavi). Dengan berakhirnya dukungan Gavi di Indonesia, tentunya sumber pendanaan program imunisasi di daerah akan berkurang sehingga perlu peningkatan anggaran bersumber APBD. Di tingkat kabupaten/kota, terdapat 2 sumber dana utama untuk program imunisasi yaitu APBD II dan DAK (fisik dan non-fisik).

Sebagai tindak lanjut dukungan CHAI dalam memperkuat perencanaan dan penganggaran program imunisasi, CHAI bekerja sama dengan Subdit Imunisasi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB untuk menyusun Instrumen Perencanaan dan Penganggaran Program Imunisasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten. Dalam pengembangan instrumen, CHAI bekerja sama dengan pihak konsultan yang memiliki kepakaran dan pengalaman dalam penyusunan perencanaan untuk pembiayaan program imunisasi baik di tingkat nasional maupun subnasional. Kegiatan workshop penggunaan instrumen perencanaan dan penganggaran imunisasi pertama telah dilakukan pada tanggal 22-23 Februari 2021 ke 3 Kabupaten/Kota di NTB, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Kegiatan pendampingan untuk melengkapi pengisian data dan informasi pada instrumen sudah dilakukan selama bulan April dan Mei 2021.

Selanjutnya CHAI menlaksanakan Workshop Diseminasi Hasil dan Sosialisasi Penggunaan Instrumen Perencanaan & Penganggaran Imunisasi di Provinsi NTB  pada tanggal 6 – 7 Juli 2021 di Hotel Lombok Astoria Mataram.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 40 peserta berasal dari Bappeda, Kepala Subbag Perencanaan, Pengelola Program Imunisasi 3 Kab/Kota (Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara) dan Kepala Seksi Imunisasi Kab/Kota se NTB, dengan narasumber dari Subdit Imunisasi Kemenkes RI, PI P2P Kemenkes RI, perwakilam dari CHAI dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS, pada sambutanya beliau menyampaikan terimakasih kepada CHAI yang  telah memfasilitasi kegiatan workshop ini untuk meningkatkan kapasitas pengelola program dan atau bagian perencanaan tingkat kabupaten/kota se-NTB dalam hal identifikasi kegiatan berdasarkan analisis situasi program, prioritisasi kegiatan, mobilisasi potensi sumber anggaran yang tersedia, analisis perencanaan untuk advokasi anggaran.

Dengan adanya workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perencanaan dan penganggaran strategis program imunisasi untuk 5 tahun sejalan dengan Renstra Imunisasi (cMYP 2020-2024), melakukan sosiliasasi penggunaan instrumen perencanaan dan penganggaran imunisasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota ke seluruh kabupaten kota di provinsi NTB. Dan hasil analisis instrumen perencanaan dan penganggaran imunisasi ini dapat digunakan untuk keperluan advokasi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *