Workshop Peningkatan  Penggunaan Alat Kesehatan dalam Negeri, Implementasi Intruksi Presiden Untuk Menunjang Pelayanan Kesehatan

Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui seksi Farmasi dan Alkes Bidang Sumber Daya Kesehatan melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan  Penggunaan Alat Kesehatan dalam Negeri hari Selasa (29/11/2022) secara daring.

Workshop dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Edi Ramlan, SKM., MPH. dan diikuti oleh peserta dari Rumah Sakit Pemerintah se-Provinsi NTB dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan yang diatur dalam Instruksi Presiden No.22 Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/1258/2022 tentang Subtitusi Alat Kesehatan Impor dengan Alat Kesehatan dalam Negeri pada Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan.

Alat kesehatan merupakan komponen penting setelah obat  yang berfungsi sebagai instrumen, apparatus, mesin dan/atau implan digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Pada masa awal pandemi Covid-19 terjadi sejumlah kekosongan alat kesehatan yang berdampak pada pelayanan kesehatan, sehingga mendesak pemerintah untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan alkes impor. Hal inilah yang mendasari dibentuknya Instruksi Presiden yang dituangkan dalam Kepmenkes tersebut.

Adapun sebagai narasumber pada kegiatan workshop tersebut dari Direktorat Ketahanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI (Aji Wicakson., S.Farm., MKN), BPKP Wilayah Provinsi NTB (Icho Pradana), dari Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTB (Ika Kurnia Mustika) dan dari Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Susanto Sudiro).