Category Akrediitasi dan JKN

Lawatan Rombongan DPRD dan Dinas Kesehatan DIY Ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB

Wakil ketua DPRD Daerah Istimewa Djogjakarta Anton Prabu Semendawai,S.H, M. Kn bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan DIY
Pembayun Setyaning astutie dan beberapa anggota DPRD lainnya pagi ini (18/12/2019) mengunjungai Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Lawatan Studi Banding Rombongan DIY ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A beserta Staf seksi JKN. Studi banding terkait Pelaksanaan JKN tahun 2019 ini berlangsung di Aula Bakti Husada Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Selain Rombongan dari DIY hadir juga sebagai tamu undangan yakni Asisten III Setda Prov NTB, Kepala Biro Kesra Provinsi NTB, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, DPMPD Dukcapil, serta dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB adalah Kepala Seksi JKN beserta stafnya dengan total seluruh peserta 30 orang.

dr. Eka selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengawali kegiatan Rapat studi banding pagi ini dengan menyampaikan arahan dan sambutan. yang menarik pada studi banding ini adalah suasana kekeluargaan yang terjalin antara rombongan DIY dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dimana dr, Eka juga berasal dari DIY.

Satu-satunya materi pada studi banding ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait pelaksanaan JKN tahun 2019 di Provinsi NTB dan di DIY.

Acara di tutup dengan foto bersama dan pemberian Cinderamata dari Rombongan DIY dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Dokumentasi Kegiatan :

WORKSHOP KUALIFIKASI PENDIDIKAN STAF DAN HAK PASIEN DAN KELUARGA TAHUN 2017

Sesuai standar akreditasi rumah sakit versi 2012, saat ini hanya ada 7 (tujuh)  Rumah Sakit di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memenuhi standar akreditasi yaitu 2 (dua) diantaranya terakreditasi paripurna, dan 5 (lima) terakreditasi perdana. Sementara itu masih terdapat 21 (dua puluh satu) Rumah Sakit yang menjadi target untuk memenuhi akreditasi hingga tahun 2019.

Untuk itu perlu diupayakan inisiatif dan program sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah Rumah Sakit di Nusa Tenggara Barat yang mampu menjalankan Standar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012. Langkah – langkah yang sedang diupayakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini meliputi Workshop Standar Akreditasi Rumah Sakit dan Pendidikan Staf (KPS), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Bimbingan Standar Akreditasi Rumah Sakit, Survey Simulasi serta mengadakan pelatihan (Pelatihan Patient Savety, Pelatihan PPI, Pelatihan Farmasi).

Semua kegiatan dan program tersebut perlu dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Rumah Sakit terhadap Standar Akreditasi Rumah Sakit 2012. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut tertuang dalam poin-poin berikut :

  1. Rumah sakit memahami maksud dan isi Standar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 khususnya terkait Standar Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) dan Hak Pasien dan Keluarga (HPK) .
  2. Rumah sakit dapat merencanakan kegiatan untuk mensosialisasikan standar kepada seluruh staf rumah sakit khususnya Standar Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) dan Hak Pasien dan Keluarga (HPK).
  3. Rumah sakit dapat mengimplementasikan Standar Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) dan Hak Pasien dan Keluarga (HPK).

Kegiatan akan dimulai dengan Workshop Kualifikasi Pendidikan Staf dan Hak Pasien dan Keluarga yang diselanggarakan pada tanggal 30 Maret 2017 – 01 April 2017. Bertempat di Hotel Lombok Plaza Jl. Pejanggik No. 8 Mataram. Kegiatan ini melibatkan 66 orang peserta yang terdiri dari Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provisni Nusa Tenggara Barat, serta perwakilan dari 28 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten/Kota.

Dokumentasi Kegiatan :