Program Telemedicine, Mudahkan Masyarakat Terima Pelayanan Kesehatan Dimanapun dan Kapanpun

Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi NTB melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Telemedicine di Kabupaten Lombok Utara, Rabu (01/02). Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes NTB, Hurnain Akmal, S.K.M, M.Kes., menjadi narasumber dalam pertemuan tersebut.

Program Telemedicine adalah praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh. Akmal mengatakan bahwa program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat menerima pelayanan kesehatan dimanapun dan kapanpun, sehingga dapat menghemat biaya pemeriksaan dan perawatan, serta mencegah penularan penyakit.

Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program telemedicine yang dilaksanakan oleh Puskesmas Bayan sebagai Puskesmas lokus BPJS dan melihat kesiapan 4 puskesmas lainnya, yaitu Puskesmas Senaru dan Puskesmas Santong (lokus tahun 2022), Puskesmas Tanjung dan Puskesmas Kayangan (lokus tahun 2023) dalam melaksanakan program telemedicine di tahun 2023. Selain itu juga dilakukan penggalangan komitmen bersama antara puskesmas se-Kabupaten Lombok Utara dan RSUD Kabupaten Lombok Utara untuk melaksanakan program telemedicine.

Kegiatan monitoring dan evaluasi program telemedicine ini juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Telemedicine Tingkat Kabupaten Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara.

#EvaluasiProgramTelemedicine #YankesRujukan #DinkesProvNTB #DinkesNTB #SahabatSehat #SalamSehat #HumasSehat

Kunjungan Komisi IV DPRD Bali ke Dinas Kesehatan, Kadinkes NTB Sampaikan Komitmen Pemprov Wujudkan Universal Health Coverage

Komisi IV DPRD Provinsi Bali lakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB terkait penanganan pemberian dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat yang diberikan oleh JKN/KIS serta permasalahan lainnya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi, M.M., MARS. didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan berserta staf menerima kunjungan kerja tersebut di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Dalam kunjungan kerja ini, dr. Fikri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen kuat untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).  Sampai dengan Desember 2022 ada 5 Kabupaten/Kota yang sudah UHC yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu dan Kota Bima dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95%.

Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan tidak terlepas dari permasalahan, sehingga untuk menangani permasalahan dan keluhan masyarakat, Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi dengan dibentuknya NTB Care.

NTB Care adalah media untuk menampung dan menangani pengaduan masyarakat terkait berbagai masalah layanan publik, sekaligus wujud hadirnya pemerintah Provinsi NTB untuk mendengar keluh-kesah dan menampung ide-ide baik dari masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan kebijakan dan program-program pemerintah.

Tetap semangat dan salam sehat!

#DinkesProvNTB #DinkesNTB #SahabatSehat #SalamSehat #HumasSehat

Upayakan Pembaharuan Data Kesehatan NTB Seratus Persen, Dinkes NTB Tekankan Pentingnya Komitmen Updating Data SPA Fasyankes Melalui Pengisian ASPAK

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS., menyampaikan sambutannya dalam Pertemuan Evaluasi Kualitas Data SPA (Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan) Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) melalui pengisian ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan), Senin (21/11/2022) di Hotel Lombok Plaza Mataram.

“Perlu adanya komitmen updating data SPA Fasyankes NTB melalui pengisian ASPAK minimal target 2 kali dalam setahun menuju update (pembaharuan) data kesehatan NTB seratus persen”, ucap beliau.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan peraturan Menteri Kesehatan No.31 Tahun 2018 tentang Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) bahwa ASPAK adalah suatu aplikasi berbasis web yang menghimpun mengenai Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk membantu penyusunan perencanaan yang bermutu, baik tingkat dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten.kota maupun rumah sakit khususnya yang ada di Provinsi NTB.

Selain itu, prinsip penyelenggaraan ASPAK yang maksimal harus dilakukan dengan prinsip Akuntabilitas dan Kontinuitas. Prinsip Akuntabilitas ASPAK ini dapat diwujudkan bila fasyankes menginput data SPA secara faktual, akurat dan lengkap. Sedangkan Prinsip Kontinuitas artinya dapat diwujudkan bila Fasyankes rutin melakukan updating (pembaruan berkelanjutan) setiap kali ada pergerakan SPA berupa penambahan, kerusakan, kehilangan maupun sudah habis umur teknis dari peralatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kadinkes juga menyampaikan bahwa NTB sudah memulai transformasi Kesehatan sejak 2019 melalui 6 pilar Transformasi Kesehatan yaitu : (1) Layanan Primer; (2) Layanan Rujukan; (3) Sistem Ketahanan Kesehatan; (4) Sistem Pembiayaan Kesehatan; (5) Sumber Daya Manusia kesehatan; dan (6) Teknologi Kesehatan. Khususnya pada pilar ke-3 mengenai Sistem Ketahanan Kesehatan perlu ditunjang dengan meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat Kesehatan serta memperkuat jejaring nasional surveillance berbasis laboratorium.

Beliau melanjutkan bahwa fungsi ASPAK yang optimal dapat membantu inventarisasi dan pemetaan SPA pada Fasyankes, serta memberikan panduan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan SPA oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, serta mendukung akreditasi Fasyankes.