A. LATAR BELAKANG
- Kualitas Sumber Daya Manusia di Provinsi NTB belum memadai. Sampai dengan tahun 2010, IPM provinsi NTB masuk kategori menengah rendah, dengan nilai IPM antara 60-65 (BPS-UNDP-Bappenas, 2004). Rendahnya IPM provinsi NTB dipicu oleh belum optimalnya pencapaian pembangunan di sektor kesehatan dan pendidikan.
- Di sektor kesehatan masyarakat, rendahnya usia harapan hidup, sebesar 63,21 tahun (2013) merupakan cerminan langsung tingginya Angka Kematian Bayi (AKB). SDKI 2002 mencatat AKB Provinsi NTB sebesar 74 per 1000 kelahiran hidup, kemudian menurun tipis menjadi 72 per 1000 kelahiran hidup di 2007. Data SDKI 2012 menunjukkan adanya penurunan AKB yang bermakna, yaitu 57 per 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Ibu (AKI) telah dapat diturunkan dari 360 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002) menjadi 251 per 100.000 kelahiran hidup. (SP-BPS, 2010). Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 menunjukkan prevalensi kurang gizi (underweight) di provinsi NTB sebesar 30,5 % dan pada Riskesdas 2013 menurun menjadi 25,7%. Angka stunting (pendek) juga mengalami penurunan dari 48,3% (2010) menjadi 45,3% (2013). Sedangkan Wasting (kurus)menurun dari 13,9 % (2007) menjadi 11,9 % (2010). Kekurangan gizi pada ibu hamil masih cukup tinggi. Angka anemia gizi ibu hamil tercatat 77,01 % (2002) dan turun menjadi 56,5 % pada 2013. Sementara itu, prevalensi KEK (Kekurangan Energi Kronik) sebesar 12,4 % (2007).
- Menurut data program di Dinas Kesehatan NTB (2013), sebagian besar kasus kematian ibu (32 %) disebabkan secara langsung oleh perdarahan dan kasus kematian neonatal sebagian besar (43 %) karena kasus BBLR. Penyebab yang lebih mendasar adalah masih tingginya angka pernikahan dini. Menurut Riskesdas 2010, sebanyak 41,6 % perempuan di NTB menikah pertama kali di usia 15-19 tahun.
- Tingginya masalah pernikahan dini sangat erat kaitannya dengan tingkat pendidikan masyarakat di provinsi NTB. Survei BPS tahun 2013 menunjukkan rata-rata angka lama sekolah di NTB masih berkisar pada 7,20 tahun.
- Pendidikan yang memadai merupakan faktor utama yang menentukan kemampuan berpikir kritis dan pengambilan keputusan yang bijak untuk masa depan yang baik. Kasus merariq kodeq (pernikahan usia dini) adalah salah satu indikator langsung yang terkait dengan kemampuan tersebut yang seterusnya berdampak pada kematian, pola asuh anak yang tidak optimal, isu gender, kemiskinan, dan juga kembali pada tingkat pendidikan yang rendah. Untuk memutus lingkaran masalah tersebut, jelas peningkatan paparan terhadap pendidikan yang cukup dan berkualitas wajib menjadi target utama pembangunan provinsi NTB.
- Penanganan masalah kesehatan dan gizi pada calon ibu (PUS), ibu hamil dan anak balita telah menjadi prioritas bagi pemerintah provinsi NTB. Berbagai program telah diluncurkan untuk menangani permasalahan tersebut, melalui beberapa sector (SKPD), seperti kesehatan, keluarga berencana, air bersih, kesehatan lingkungan, pendidikan dan pemberdayaan perempuan. Karena itu, diperlukan kerjasama lintas program dan sektor yang sangat kuat untuk menjamin integrasi, efisiensi, dan efektivitas dari upaya yang dilakukan di provinsi NTB. Koordinasi lintas sektor juga perlu dilakukan untuk mensinergikan sejumlah program yang seperti berbeda tetapi sebenarnya sama/mirip fokus dan sasarannya, seperti BKB HI, PAUD HI, Posyandu HI, PKH Generasi, atau PNPM GSC.
- Program Generasi Emas Indonesia telah dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM dini dalam rangka 100 tahun kemerdekaan Indonesia, di tahun 2045. Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespon positif program ini dengan mencanangkan program Generasi Emas NTB (GEN) yang implementasinya ditargetkan hingga tahun 2025.
- Program GEN menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia dini yang tentunya diawali sejak dalam kandungan, atau yang dikenal sebagai 1000 Hari Pertama Kehidupan. Program ini diawali tahun 2014 dan akan dievaluasi pada akhir 2025, seiring berakhirnya RPJPD Provinsi NTB.
B. DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi;
- Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peningkatan dan Perlindungan Kesehatan Ibu, Bayi dan Balita (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 40).
C. TUJUAN PROGRAM
Tujuan Umum
Lahirnya manusia NTB yang sehat, cerdas dan berprestasi pada tahun 2025.
Tujuan Khusus :
- Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya anak-anak di NTB.
- Memberikan pelayanan yang terpadu dan berkesinambungan untuk anak NTB.
SASARAN PROGRAM
Sasaran program GEN meliputi siklus perkembangan anak, yaitu :
- Anak Remaja (13 – 18 tahun)
- Pasangan Usia Subur
- Ibu Hamil / Bersalin sampai anak usia 2 tahun (periode 1000 Hari Pertama Kehidupan)
- Balita dan pra sekolah
- Anak usia sekolah (7 – 12 Tahun)
D. INDIKATOR PROGRAM
SASARAN | INDIKATOR
PROSES |
INDIKATOR OUTPUT | INDIKATOR OUTCOME |
Anak Remaja / Usia Sekolah | Angka Partisipasi Sekolah | Keluarga / Pasangan Ramah Anak
(PARANA) |
Anak Sehat, Cerdas dan Berprestasi
(Generasi Emas) |
Anemia Remaja Putri | |||
Pasangan Usia Subur | Kelas Ibu/ Kursus PUS | ||
Ibu Hamil / Bersalin | ANC Berkualitas | ||
Gizi Ibu (Anemia, KEK) | |||
KB Aktif | |||
Bayi / Balita / Pra Sekolah | ASI Eksklusif | ||
Pertumbuhan Anak (Stunting) | |||
Perkembangan Anak (IQ) | |||
Akta Kelahiran | |||
Partisipasi Sekolah (PAUD) |
E. STRATEGI / BENTUK PROGRAM
Secara umum ada 3 strategi atau bentuk program yang dilaksanakan :
- Pemberdayaan keluarga
- Integrasi institusi pelayanan dasar
- Penguatan Koordinasi dan sumber daya.
F. TAHAPAN PROGRAM
Peta jalan GEN untuk 10 tahun ke depan (2015-2025) terdiri dari 2 tahapan besar :
- Tahap inisiasi/ konsepsi program : tahun 2015-2016 yang ditujukan untuk menyiapkan/mematangkan konsep program melalui proyek percontohan di lokasi terbatas, penyusunan regulasi /panduan / standar/ kurikulum, pembentukan kelembagaan pengembangan GEN di provinsi dan Kabupaten / Kota;
- Tahap adopsi program : tahun 2017-2025, bertujuan untuk implementasi penuh strategi dan pelaksanaan program GEN di seluruh wilayah provinsi NTB.
G. DAN KEGIATAN
Program dan kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam program GEN, merupakan perpaduan dari kegiatan unggulan sektoral yang sudah berjalan dan kegiatan spesifik GEN, yaitu kegiatan yang dikembangkan di lokasi (desa) percontohan GEN. Dalam program GEN, kegiatan unggulan sektoral diperkuat / diperluas dengan memberikan perhatian serta porsi sumberdaya yang lebih besar. Sedangkan untuk kegiatan spesifik GEN, merupakan kegiatan relative “baru” atau modifikasi dari kegiatan yang sudah ada. Perpaduan kedua rumpun program tersebut bermuara pada pemberdayaan keluarga dan tumbuh kembang anak.
Jenis-jenis program / kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan telah dirangkum dalam Roadmap Program Generasi Emas 2015-2025. Secara garis besar sebagai berikut :
- Kegiatan unggulan sektoral :
KEGIATAN | SEKTOR |
Kesehatan Reproduksi Remaja : PKPR, PIK-R, GenRe, BKR | BP3AKB, BKKBN, Kesehatan |
Kursus Calon Pengantin (Suscatin) | Kemenag |
Pemberian Multi Mikro Nutrient (MMN) untuk Ibu Hamil | Kesehatan |
Sistem Informasi Desa (SID) | BPMPD |
Kampung KB | BP3AKB, BKKBN |
ANC Terpadu | Kesehatan |
Kelas Ibu dan Gizi | Kesehatan |
Perlindungan Anak (Akta Kelahiran) | BP3AKB, Dukcapil |
KB Pasca Persalinan | Kesehatan, BKKBN |
Stimulasi Tumbuh Kembang Anak : SDIDTK, BKB | BP3AKB, BKKBN, Kesehatan |
Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) | Kesehatan |
PAUD HI | Pendidikan |
Program / Kegiatan lain yang berkontribusi kuat terhadap hasil akhir GEN | Sektor terkait |
H. PENGEMBANGAN PROGRAM
Program GEN telah diawali tahun 2014 dengan diawali Formative research di 40 Desa di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur. Dari research tersebut, kemudian disusun konsep program yang pada tahun 2015 di”uji-coba” di 10 Desa, yaitu 4 Desa di Lombok Tengah dan 6 Desa di Lombok Timur.
Pengalaman selama setahun di 10 desa tersebut, menunjukkan hal-hal positif seperti : adanya alokasi dana desa (ADD) untuk kegiatan GEN, tumbuhnya kebersamaan (keterpaduan program) antara bidan desa, kader posyandu, Tutor PAUD dan PLKB mengenai program pengembangan anak.
Untuk itu pada tahun anggaran 2017, Desa GEN akan dikembangkan menjadi 100 Desa / Kelurahan atau 10 Desa per Kabupaten / Kota.
Mataram, Nopember 2016