Menindaklanjuti Surat Kepala Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI No LB.02.04/1/947/2018 tanggal 8 februari 2018 perihal pelaksanaan Rekruitmen Enumerator Riskesdas Provinsi NTB , maka dengan ini kami sampaikan persyaratan rekruitmen tenaga enumerator riskesdas tahun 2018 untuk ditempatkan di kabupaten/kota se NTB dengan kriteria terlampir.
You may also like
Guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Provinsi NTB pagi tadi, Selasa (18/8/2020), menerjunkan Tim Desinfeksi dari […]
Mataram. Senin (29/3) – Pemerintah Provinsi NTB menggelar Vaksinasi COVID-19 Massal hari pertama di Ballroom Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram. Hadir […]
Ginjal merupakan salah satu organ pada tubuh manusia yang terletak di bawah tulang rusuk dan merupkan salah satu organ tubuh yang paling […]
Dalam rangka percepatan penurunan stunting Ditjen Bangda melakukan terobosan dengan melakukan pengembangan system berbasis data yang lebih baik lagi yaitu pemantauan berbasis […]