Welcome to Dinas Kesehatan Provinsi NTB Official Website

(0370) – 621786

Berita

DINKES LAKUKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN KUALITAS DATA RUTIN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS DATA KESEHATAN NTB

DINKES LAKUKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN KUALITAS DATA RUTIN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS DATA KESEHATAN NTB

Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Tim Kerja Data dan Informasi Kesehatan menyelenggarakan Pendampingan Penilaian Kualitas Data Rutin (PKDR) bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di NTB. Kegiatan ini dilaksanakan sejak akhir Oktober hingga awal Desember 2024.

Pendampingan PKDR ini bertujuan untuk mengukur kualitas dari data dan informasi kesehatan yang dikumpulkan dan kualitas dalam sistem pengelolaan data dan informasi di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-NTB. Pendampingan juga dilakukan untuk menggali kendala dan masukan dalam pengelolaan data dan informasi kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan NTB, Edi Ramlan, S.K.M, M.P.H., memberikan apresiasi kepada pengelola data dan informasi di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas kerja sama dan kolaborasi kuat sehingga mampu mengantarkan Dinas Kesehatan NTB memperoleh 3 (tiga) penghargaan dalam pengelolaan data dan informasi kesehatan tahun 2024.

Ketiga penghargaan tersebut adalah Provinsi dengan Tingkat Kematangan Digital dan Fasilitasi Konektivitas Rumah Sakit ke SATUSEHAT yang “Sangat Baik”, Peringkat 4 Pemeringkatan Profil Kesehatan Tingkat Provinsi Tahun 2024 serta Provinsi dengan Akselerasi Transformasi Kesehatan Terbaik Tahun 2024. Beliau juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan waktu dalam pengumpulan data kesehatan, terutama Profil Kesehatan.

Pada Tahun 2025 nanti, pemeringkatan Profil Kesehatan akan menilai Profil Kesehatan Tahun 2023 (bobot 25%) dan Profil Kesehatan 2024 (bobot 75%) yang sudah terkumpul sebelum Agustus 2024. Edi Ramlan berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa berpartisipasi dalam pemeringkatan Profil Kesehatan Tahun 2025 nanti.

Pendampingan PKDR di Dinas Kabupaten/Kota ini dilaksanakan dengan mengukur kualitas data yang dihasilkan serta kualitas dalam sistem pengelolaan data kesehatan. Kualitas data dilihat dengan melihat akurasi data yang dikumpulkan di Profil Kesehatan NTB dengan Profil Kesehatan masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Dari hasil sampling beberapa data, sebagian besar data sudah akurat. Meskipun terdapat beberapa data yang underreporting dan overreporting, pada pendampingan PKDR dilakukan identifikasi masalah untuk bisa menanggulangi terjadinya hal serupa dalam pengumpulan data selanjutnya.

Dalam penilaian kualitas sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan, dilakukan pengukuran berdasarkan 6 kategori indikator, yaitu Struktur Fungsi dan Kapasitas dalam Pemantauan & Evaluasi, Indikator & Pedoman Pelaporan, Pengumpulan Data & Ketersediaan Formulir, Pengolahan & Analisis Data, Pemanfaatan Data & Informasi dan Kelengkapan & Ketepatan Waktu Pelaporan.

Secara umum, tidak ada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mendapatkan nilai rendah dalam semua indikator. Masih terdapat beberapa indikator yang memerlukan perbaikan seperti Struktur Fungsi dan Kapasitas dalam Pemantauan & Evaluasi, Pengolahan & Analisis Data, Pemanfaatan Data & Informasi dan Kelengkapan & Ketepatan Waktu Pelaporan. Untuk kategori Indikator & Pedoman Pelaporan serta Pengumpulan Data & Ketersediaan Formulir sudah baik karena mendapat dukungan penuh berupa panduan dan petunjuk teknis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan baik terkait Profil Kesehatan maupun hal yang terkait Sistem Informasi Kesehatan (SIK) lainnya.

Sebagai dasar dalam perencanaan kegiatan pengelolaan data dan informasi kesehatan Tahun 2025, Tim Kerja Data dan Informasi juga menggali masukan terkait kegiatan pengelolaan data dan informasi kesehatan di tahun 2025. Sebagian besar Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berharap adanya peningkatan kapasitas pengelola data untuk melakukan analisa data kesehatan yang lebih lanjut, pembuatan infografis serta konten jurnalistik dalam penulisan di website.

Selain itu, dalam Pendampingan PKDR juga dilakukan pendampingan terkait Administrator ASIK (Sehat IndonesiaKu). Penambahan akun pengguna ASIK saat ini tidak lagi terpusat di Pusdatin, tetapi bisa dilakukan oleh Administrator di masing-masing instansi (Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas). Saat ini belum semua Puskesmas memiliki Administrator ASIK. Bagi puskesmas yang belum terdapat Administrator ASIK, penambahan akun pengguna bisa dilakukan oleh Administrator Dinas Kesehatan Provinsi atau Administrator Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Sebagai penutup, Tim Kerja Data dan Informasi Kesehatan mengingatkan pengelola data dan informasi kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk tetap melakukan koordinasi agar bisa menghasilkan data kesehatan yang berkualitas, untuk mewujudkan Indonesia dan NTB Emas.