Welcome to Dinas Kesehatan Provinsi NTB Official Website

(0370) – 621786

Berita

Kadinkes: NTB Terus Berkomitmen dalam Upaya Pengendalian Rokok

Kadinkes: NTB Terus Berkomitmen dalam Upaya Pengendalian Rokok

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam upaya pengendalian rokok untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Sejak tahun 2014, NTB telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan NTB, Dr. dr. Fikri, saat menjadi pembicara dalam Workshop Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Kesehatan di Provinsi NTB di Fakultas Kedokteran Unram, Kamis (3/7).

Menurut Dr. Fikri, saat ini tantangan nasional dalam pengendalian rokok adalah konsumsi tembakau yang cukup besar. Salah satu alasannya adalah akses yang masih terbilang sangat mudah terhadap rokok, termasuk bagi remaja.  “Sebanayak 71,3% perokok remaja membeli rokok secara batangan, dan 60,6% tidak dicegah saat membeli rokok karena usia,” terangnya.

Faktor lain yang memengaruhi sulitnya pengendalian rokok di Indonesia adalah Indonesia menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang masih memperbolehkan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau dan rokok elektronik secara total. Hal ini tentu sangat berisiko dalam hal kesehatan, mengingat rokok tidak hanya berdampak negatif bagi pengguna yang disebut perokok aktif, namun juga bagi perokok pasif di sekitarnya. Beberapa dampak kesehatan yang umum terjadi akibat rokok antara lain kanker paru-paru, gangguan pernapasan, penyakit jantung dan stroke.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB adalah melalui Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014. Dinas Kesehatan Provinsi NTB melakukan penguatan Satgas KTR tersebut di setiap Kabupaten/Kota. Selain itu dilakukan harmonisasi regulasi dengan menyelaraskan Perda dengan PP 28/2024, dilakukan pula sosialisasi dan edukasi secara masif dan berkelanjutan melalui berbagai media, serta penguatan kolaborasi dengan OPD terkait.