Virtual Meeting Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Perluasan Layanan Test dan Pengobatan HIV/AIDS

Program pengendalian HIV/AIDS bertujuan utama untuk menghentikan epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2030, dengan tujuan khusus (‘three zeros’) untuk (a) menurunkan hingga meniadakan infeksi HIV baru; (b) menurunkan hingga meniadakan kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS; dan (c) meniadakan diskriminasi terhadap ODHA. Untuk mencapai tujuan diterapkan pendekatan 90-90-90 atau ‘fast track’, yaitu menemukan 90% dari perkiraan Odha yang ada melalui tes HIV, mengobati 90% Odha yang ditemukan dan memastikan 90% dari Odha yang diobati mengalami supresi virus (tidak terdeteksi dengan pemeriksaan ‘viral load’).

Kasus HIV AIDS tersebar di semua kabupaten/kota di Provinsi NTB. Kasus kumulatif HIV sampai dengan tahun 2021 sebanyak 1179 dan Komulatif AIDS sampai dengan Tahun 2021  sebanyak 1247 orang. ODHA yang telah mengetahui statusnya  sebesar 2.388 orang  dari target estimasi ODHA di NTB sebesar 5.972. ODHA yang  pernah memulai ART 1502 sedangkan yang masih on ART hanya 944  dari 1140 ODHA yang pernah memulai ART dan yang loss to follow up 187. ODHA yang on ARV virusnya tersupresi ada 101 orang dari 121 sampel yang di kirim untuk pemeriksaan Viral Load.

Hal ini dikarenakan jumlah akses layanan    pengobatan yang sangat terbatas secara jumlah serta dengan klinik pengebotan yang tidak tersebar di semua kabupaten yang menimbulkan kesulitan dalam mengakses klinik pengobatan sehingga terdapat kesenjangan antara ODHA yang ditemukan dengan yang mendapatkan ARV serta masih rendah ODHA yang masih minum ARV tapi setiap tahun belum mengetahui virusnya tersupresi. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan akses layanan ARV untuk menekan kesenjangan ODHA yang ditemukan, ODHA yang mengetahui status namun belum akses ARV serta evaluasi untuk pengobatan ODHA.

Menjawab berbagai tantangan ini, maka perlu penguatan upaya pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS termasuk menyediakan layanan yang mampu melakukan tes dan pengobatan yang adekuat untuk setiap kasus yang ditemukan.. Berbagai upaya pengendalian harus dibangun sejak dini dan secara terintegrasi serta diinisiasi oleh setiap level pemerintahan dan didukung oleh semua sector untuk meminimalisir dampak buruk yang dapat ditimbulkannya.

Untuk itu Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis Bidang P2 Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Virtual Meeting Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Perluasan layanan test dan Pengobatan HIV/AIDS yang dilakukanuntuk mengevaluasi fasyankes yang sudah dilatih bulan Juni dan September 2021 sebanyak 76 fasyankes dan untuk mengetahui hambatan dan tantangan sehingga layanan Test dan Pengobatan belum memulai menjadi Fasyankes yang melayani pemeriksaan dan pengobatan bagi ODHIV serta untuk mendata layanan yang belumdi latih di masing masing Kabupaten / Kota.

Pertemuan yang dilakukan secara Hybrid yaitu daring dan luring, untuk peserta yang berasal dari Provinsi dilakukan secara luring atau tatap muka, sedangkan untuk peserta dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota secara daring atau live zoom ini dilksanakan selama 2 hari mulai tanggal 2 – 3 Desember 2021 di Hotel Lombok Plaza Mataram dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. H Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS.

Dengan adanya perluasan layanan diharapkan dapat menekan angka LTFU (Loss to Follow Up) dan menekan kesenjangan ODHA yang sudah ditemukan untuk mendapatkan pengobatan sesuai kebijakan tes dan pengobatan HIV-AIDS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *