Mahasiswa Akademi Administrasi Rumah Sakit Mataram melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Fikri, di Aula Bhakti Husada, Dinas Kesehatan NTB, Jum’at (6/12).
Dr. Fikri dalam kesempatan ini menjelaskan mengenai manajemen pelayanan rumah sakit. Berpacu pada 6 (enam) pilar transformasi kesehatan, manajemen pelayanan rumah sakit menjadi bagian dari transformasi layanan rujukan, yakni dengan meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier.
Adanya transformasi layanan rujukan, menurut Dr. Fikri, akan fokus pada 4 (empat) penyakit terlebih dahulu. Adapun 4 penyakit tersebut adalah penyakit katastropik utama yang menjadi penyebab kematian tertinggi & paling mahal yakni penyakit jantung, stroke, kanker dan ginjal.
Pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring RS untuk 4 penyakit (jantung, kanker, stroke dan uro-nefro) ditargetkan mencapai 100% kab/kota di 2027. Percepatan peningkatan cakupan pelayanan RS rujukan untuk 4 penyakit katastropik utama, dengan visi 34 provinsi memiliki minimal 1 RS tingkat Paripurna/Utama dan 507 kab/kota memiliki minimal 1 RS tingkat Madya.
Sebagai tambahan informasi, Provinsi NTB saat ini memiliki Rumah Sakit (RS) sebanyak 46 unit, terdiri dari RS pemerintah/TNI/POLRI sebanyak 24 RS (52 %) dan RS non pemerintah 22 RS (48 %). RS Kelas D di NTB sebanyak 18 unit terdiri dari Kelas D-Pratama 1 RS (RSUD Selaparang ), Kelas D 17 RS (10 RS swasta dan 7 RS milik Pemkab/TNI). Sebanyak 7 RS milik Pemkab/TNI yaitu RSAD REM Wirabhakti Mataram, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh Karya, RSUD Manggelewa, RSUD Sondosia, RSUD Kota Bima dan RSAD Tk IV Sultan Abdul Kahir II Bima. Sementara untuk RS Umum sebanyak 39 unit dan RS Khusus (RS Jiwa dan Anak) sebanyak 7 RS unit.