Sejumlah Pegawai Non ASN lingkup Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan UPTD mengikuti kegiatan Klinis Penataan Tenaga Non ASN di Aula Bhakti Husada, Rabu (12/2). Kegiatan ini dipandu perwakilan Badan Kepegawaian Daeran dan Inspektorat NTB.
Menurut Ketua Tim Kerja Umum dan Kepegawaian Dinkes NTB, Fendy Pranatha, S.Sos., kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.