Welcome to Dinas Kesehatan Provinsi NTB Official Website

(0370) – 621786

Berita

Pertemuan Penyususnan Dokumen dan TTX Rencana Kontijensi Penanganan Monkeypox di BIZAM

Pertemuan Penyususnan Dokumen dan TTX Rencana Kontijensi Penanganan Monkeypox di BIZAM

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS., hadir pada Pertemuan Penyusunan Dokumen dan Table Top Exercise (TTX) Rencana Kontijensi Penanggulangan Penyakit Potensi Wabah (Mpox) di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Tahun 2024 di Lombok Raya Mataram (20/11).

dr. Fikri dalam sambutannya menyebut "kita harus memperkuat pengamanan serta screening kita di pintu-pintu masuk khususnya di BIZAM, terlebih di BIZAM merupakan akses utama dari dan ke NTB. Sehingga perlunya memperkuat sinergi antar instansi."

Lebih lanjut dr. Fikri menyampaikan Mpox atau Monkey Pox ditetapkan oleh Who Menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 23 Juli 2022 kemudian dicabut pada 11 mei 2023. Namun pada tanggal 14 Agustus 2024 Mpox ditetapkan kembali sebagai Darurat Kesehatan Global.

Sebagai penutup sambutannya dr. Fikri berharap acara ini menghasilkan dokumen dan prosedur yang efektif sehingga kita lebih siap dalam penanganan kasus kegawatdaruratan semacam ini.

Kepala Balai Karantina Kesehatan Mataram, dr. Aulianto, menyebut "kita belajar dari pandemi Covid yang memiliki dampak ke semua lini khusunya ekonomi, atas dasar itu kita sudah melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan, khususnya dipintu masuk di BIZAM."

Khairul Yamin. SKM, M.Kes., selaku Koordinator Substansi PKSE menyebutkan perlunya membangun komunikasi koordinasi antar instansi terkait dalam penanganan MPOX dan perlu memiliki instrumen yang tepat dalam proses penanganannya, khususnya di bandara BIZAM yang merupakan pintu masuk utama lalu lintas masyarakat keluar atau pun masuk ke NTB.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan BKK seluruh Indonesia serta rekan BKK di 9 wilayah kerja di provinsi NTB, Bea Cukai, Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi NTB.