Welcome to Dinas Kesehatan Provinsi NTB Official Website

(0370) – 621786

Berita

Plh Kadinkes Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran dan Bantuan Iuran Peserta PBPU dan BP

Plh Kadinkes Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran dan Bantuan Iuran Peserta PBPU dan BP

Plh. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Tuti Herawati, S.SiT, MPH hadir pada acara Rekonsiliasi Iuran PPU Pemerintah dan Kontribusi Iuran PBI JK Triwulan I Tahun 2025 antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi NTB di Xo Suki Mataram pada Senin (19/5).

Kepala BPKAD mewakili Sekda NTB menyebut pemanfaatan BPJS Kesehatan harus bisa dirasakan oleh penerima manfaat. Terkait dengan Peneriman Bantuan Iuran (PBI) harus lebih diperketat agar tepat sasaran. Karena ada masyarakat yang miskin tetapi tidak dapat mengakses PBI yang ditanggung oleh BPJS saat berobat ke Rumah Sakit.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini ada beberapa jenis layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS. Sehingga perlu dilakukan konsolidasi untuk menentukan mana yang bisa ditanggung dan yang tidak ditanggung oleh BPJS agar masyarakat tidak terbebani oleh iuran ini.

Menanggapi dari pernyataan kepala BPKAD, Plh. Kadinkes NTB menyebut sebagai pelaksana regulasi BPJS tentunya harus saling berkomunikasi Pemprov NTB. Kemudian terkait dengan faskes primer harus lebih ketat memberikan rujukan sesuai dengan keadaan pasien dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut PLH kadikes menyebut Kami siap untuk terus membantu dan memfasilitasi kepesertaan BPJS ini, walupun masih ada data yang tumpang tindih seperti yang seharusnya membayar iuran BPJS mandiri tetapi masih termasuk dalam PBI dan sebaliknya. Terkait hal tersebut, di tahun 2024 Dinas Sosial NTB terus melakukan seleksi masyarakat yang terdaftar PBI.

Turut hadir Kepala BPKAD mewakili Sekda Provinsi NTB, Kepala Cabang BPJS Kesehatan beserta jajarannya, timker terkait kepesertaan di dinas kesehatan provinsi NTB.