Welcome to Dinas Kesehatan Provinsi NTB Official Website

(0370) – 621786

Berita

Tim Kerja Arsip Dinkes NTB, Tingkatkan Layanan Arsip, Kearsipan dan Arsiparis

Tim Kerja Arsip Dinkes NTB, Tingkatkan Layanan Arsip, Kearsipan dan Arsiparis

Melalui Tim Kerja Arsip, Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus tingkatkan layanan Arsip, kearsipan dan arsiparis. Hal ini sebagai wujud penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Dinas Kesehatan Provinsi NTB memiliki Tim Kerja Arsip yang diketuai Dr. Hj. Yusyfi Siti Aminah, M.Pd. dengan tujuh orang anggota. Tim ini memiliki tugas mengolah, mengelola, menata, memelihara & memberikan pelayanan Tata Naskah Dinas menyeluruh terintegrasi sesuai SOP arsip & kearsipan.

Agenda yang menjadi target kinerja Tim Kerja Arsip Dinas Kesehatan Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam Surat Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nomor: 800.1.11.1/30/Umum/2025 tanggal 2 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS., adalah sebagai berikut:

  1. Pelayanan Arsip Vital
  2. Identifikasi, Perlindungan dan Evaluasi Perlindungan Arsip Vital
  3. Pencatatan dan Penyimpanan Arsip Inaktif
  4. Peminjaman dan Pengawasan Arsip Inaktif
  5. Pemusnahan Arsip Inaktif
  6. Pemindahan Arsip Inaktif
  7. Pengembangan SDM Kearsipan

Terkait pelayanan arsip dan kearsipan pada Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang bekerja efektif, efisien, cepat & akurat, maka Tim Kerja Arsip Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyediakan nomor kontak 085338777049.

"Tim Kerja Arsip akan bekerja dengan kesungguhan, kedisiplinan, keuletan dan kecintaan yang diharapkan akan menciptakan Arsip, Kearsipan dan Arsiparis yang berintegritas berbasis kompetensi pada Dinas Kesehatan Provinsi NTB," ungkap Hj. Yusyfi atau yang akrab disapa "Bu Joy".